Akhirnya Search Engine Yandex banned ratusan website pemanipulasi hasil pencarian - Assalamualaikum sahabat kizeh , akhirnya Yandex Search Engine besar dari Rusia melakukan aksinya dengan menghukum ( banned ) ratusan wesite yang melakukan pelanggaran terhadap guidlines mesin pencari Yandex seperti spam link dengan menggunakan algoritma terbaru mereka AGS-30 .
Sebelumnya versi lama dari algoritmanya yaitu AGS-17 kurang sigap menghadapi para pemanipulasi hasil pencarian search engine Yandex , karena algoritma versi lama tersebut kurang tegas terhadap website yang berumur lama ( 3-4 tahun ) dan selalu memberikan konten berkualitas tinggi tapi menggunakan cara yang tidak diasarankan dalam hasil pencarian .
Namun semenjak 2014 Yandex mulai menggencarkan aksinya terhadap para spammer dengan memperbarui algoritma AGS-17 mereka menjadi AGS-30 . Pemberian hukuman ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Yandex pada website mereka , bahasanya pakai bahasa rusia , silahkan ditranslate sendiri ya .
Penghukuman sendiri Yandex tidak pandang bulu dengan algoritma barunya ini , mulai dari website besar yang sudah mempunyai brand atau website kemarin sore dilibas oleh algoritma Yandex ini .
Tetapi Yandex memberi kemudahan pada penalty ini , karena penalty akan otomatis terlepas jikalau faktor yang menyebabkannya dilepas si pemilik website , seperti backlink berbayar yang tidak ada manfaatnya bagi pengunjung .
Pada razia kali ini Yandex konfirmasi bahwa ada 3683 website terjaring dan sekitar 20% atau sekitar 687 website yang akhirnya terkena hukuman sampai mereka melepas faktor yang mengakibatkan mereka terkena hukuman .
Terkait : Cara mendaftar di webmaster yandex
Kesimpulan
Yandex adalah search engine yang berasal dari Rusia dan orang yang memakai yandex memang mayoritas berasal dari Rusia . Untuk website yang berbahasa Indonesia jarang sekali traffic organik yang datang , tetapi kita sebagai praktisi SEO harus mengetahui perkembangan SEO di seluruh tempat dan seluruh keadaan .
Terima kasih
Gambar : Dokumentasi pribadi
- Blogger Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment